Rupiah, atau lengkapnya Rupiah Indonesia, adalah mata uang resmi yang berlaku di Republik Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak".
Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Nama dan etimologi
Nama rupiah berasal dari kata India: rupiya (रुपीया) yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu: rupyakam (रूप्यकम्) yang berarti "perak".
Nama "Rupiah" dijadikan nama mata uang Indonesia disebabkan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi ke dalam budaya dan perbahasaan di Indonesia.
Nama Rupee (dibaca "rupi") juga digunakan untuk mata uang negara-negara seperti India, Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka sementara di Maladewa diketahui sebagai "Rufiyah", mirip dengan di Indonesia "Rupiah", hanya dibedakan dengan "f". Banyak negara-negara yang menggunakan kata ini (rupya) untuk mata uang negara mereka karena merupakan hasil dari pengaruh penyebaran bahasa Sansekerta yang telah ada sejak Abad ke-6 SM ke berbagai negara-negara kawasan Samudra Hindia.
Sumber Deskripsi: Wikipedia
---
Mata Uang Negara Indonesia Pecahan Senilai 100 Rupiah Tahun 1992 |
Mata Uang Negara Indonesia Senilai 500 Rupiah Tahun 1992-1999 |
Mata Uang Negara Indonesia Senilai 1000 Rupiah Tahun 1992-2000 |
Mata Uang Negara Indonesia Senilai 20000 Tahun 1992-1994 |
Mata Uang Negara Indonesia Senilai 50000 Tahun 1993 |
Mata Uang Negara Indonesia Senilai 50000 Tahun 1995-1997 |
Mata Uang Negara Indonesia Senilai 100000 Tahun 1999 |
0 Comments
Apa? 🐧